Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Mulyasari

LPMD adalah lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat desa, yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, untuk menjadi mitra dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. LPMD berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya di Desa Mulyasari.

Memiliki tupoksi untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, juga melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat, LPMD Desa Mulyasari yang saat ini dimotori oleh 6 pengurus Utama, telah secara aktif memberi kontribusi bagi masyarakat dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan oleh semua stakeholder di Masyarakat.